Bangga, Muba Satu-satunya Kabupaten di Sumatera Sukses Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kamis 06-06-2024,10:55 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

JAKARTA, PALPRES.COM- Sukses terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, Pemkab Musi Banyuasin dibawah komando Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi akhirnya menorehkan prestasi cemerlang dengan berhasil meraih penghargaan Pastika Parama 2024.

Prestasi ini berkat komitmen Kabupaten Muba dalam menerapkan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok. 

Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin ini diterima langsung oleh Kepala Dinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS.

Selasa 4 Juni 2024 pada Puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2024 di Jakarta.

BACA JUGA:Wow! Kabupaten Muba Raih Penghargaan Bergengsi Pastika Parama

BACA JUGA:Wow! Lurah Serasan Jaya Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional

Kepala Dinkes Muba dr Azmi mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Muba ini tidak lepas dari support dan komitmen yang kuat Pj Bupati Muba H Sandi Fahlevi dan Sekda Muba H Apriyadi, Dinas Kesehatan dan Sat Pol PP beserta seluruh jajarannya. 

Prestasi ini, lanjut Azmi hasil kerja keras bersama dalam menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di 7 lokasi diantaranya.

1. Tempat umum

2. Tempat kerja

BACA JUGA:Bikin Bangga! Pemkab Muba Sabet 2 Penghargaan Tingkat Provinsi

BACA JUGA:Sosok Wanita Ini Raih Penghargaan SIAP Bidang Sosbud di Peringatan Hari Kartini

3. Tempat ibadah

4. Tempat bermain Anak

5. Angkutan umum

Kategori :