Antisipasi Kepadatan di Muzdalifah, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji

Kamis 06-06-2024,14:14 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

“Ini saja sudah sangat sempit dan padat,” sebut Subhan Cholid.

BACA JUGA:34 Jemaah Dipulangkan ke Indonesia Karena Tak Miliki Visa Haji, 3 Orang Diproses Hukum

BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Sedekah Pempek King untuk Jemaah Haji di Madinah

Tahun 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jemaah haji Indonesia.

Sehingga, 213.320 jemaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah.

Padahal, tahun ini juga ada pembangunan toilet yang mengambil tempat (space) di Muzdalifah seluas 20.000 m2.

Sehingga, ruang yang tersedia untuk setiap jemaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah, 82.350 m2 - 20.000 m2 = 62.350 m2/213.320 = 0,29m2.

BACA JUGA:34 Jemaah Dipulangkan ke Indonesia Karena Tak Miliki Visa Haji, 3 Orang Diproses Hukum

BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Sedekah Pempek King untuk Jemaah Haji di Madinah

“Tempat atau space di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jemaah. Sebab itulah kita akan menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah,” tegas Subhan.

“Ini bukan hanya dialamai jemaah haji Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Karena, tempat yang tersedia di Muzdalifah memang dibagi rata sesuai jumlah jemaah di tiap negara. Makanya selama ini, skema murur juga diterapkan oleh sebagian besar jemaah haji asal Turki dan sejumlah Afrika,” sambung Subhan.

Hal ini, kata Subhan, sejalan dengan hasil musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama yang memutuskan bahwa kepadatan jemaah di area Muzdalifah dapat dijadikan alasan kuat sebagai uzur untuk dapat meninggalkan mabit di Muzdalifah, sehingga hajinya sah dan tidak terkena kewajiban membayar dam.

Sebab, kondisi jemaah yang berdesakan borpotensi menimbulkan mudharat/masyaqqah dan mengancam keselamatan jiwa jemaah.

BACA JUGA:Besok, Jemaah Haji Kloter Terakhir Embarkasi Palembang Berangkat Menuju Tanah Suci

BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Sedekah Pempek King untuk Jemaah Haji di Madinah

“Menjaga keselamatan jiwa (hifdu an-nafs) pada saat jemaah haji saling berdesakan termasuk uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah,” ujar Subhan mengutip salah satu kesimpulan musyawarah Syuriah PBNU.

Kategori :