Selain itu, himbauan yang dikeluarkan ini karena pertimbangan banyaknya jamaah yang melakukan salat yang berada di pelataran tawaf, lantai atap, dan halaman.
Ia juga menjelaskan hal ini untuk memberikan kemudahan sekaligus rasa nyaman terhadap para jamaah haji yang akan menunaikan ibadah.
Khususnya bagi jamaah haji yang datang di Baitullah.