Termasuk mulai dari penempatan dana maupun pembiayaan.
Dikhawatirkan jika kondisi tersebut berlangsung lama maka dikatakan Anwar maka terjadilah persaingan yang tidak sehat antara perbankan syariah.
Tentu saja hal tersebut tidak diinginkan oleh PP Muhammadiyah, sehingga lebih mengalihkan dana ke bank syariah lainnya.
BACA JUGA:Bebaskan 4 Sandera Hamas, Militer Israel Bunuh Ratusan Warga Palestina
Anwar menyebut pengalihan dana PP Muhammadiyah berada di tiga bank syariah lainnya.
Seperti Bank Muamalat, Bank Syariah Bukopin dan Bank Mega Syariah, serta bank syariah daerah dan bank lainnya, yang dinilai sudah memiliki kerja sama yang baik dengan Muhammadiyah.
Perlu diketahui, total Dana Pihak Ketiga (DPK) per April 2024 yang ada di BSI jumlahnya mencapai Rp293,24 triliun.
Bahkan angka ini meningkat sebesar 9,41 persen year on year dari periode yang sama di tahun lalu dengan jumlah Rp268,01 triliun.
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Aturan Pelaksanaan Dam Jemaah Haji Indonesia
BACA JUGA:Jamaah Haji Ekstra Waspada, Suhu Panas di Mekkah Capai 48 Derajat Celsius Saat Musim Haji
Sedangkan untuk aset yang dimiliki BSI jumlahnya mencapai Rp348,4 triliun pada Februari 2024.
Aset BSI juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 303,98 triliun.
Mengenai kabar penarikan dana PP Muhammadiyah dari BSI ini juga ditanggapi Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Saya belum dapat laporan terkait hal ini, jadi saya gak mau berpolemik dengan isu, karena dari pihak Muhammadiyah dan BSI belum bicara ke saya,” ungkap Erick.
Terkait masalah ini, Erick mengaku optimis ada solusi penyelesaian yang bisa dilakukan bersama.