Seperti yang dilakukan militer Israel saat menyerang pinggiran kota Alma al-Shaab, Lebanon, Sabtu 8 Juni 2024.
Saat itu, militer Israel menembakkan senjata kimia berupa Peluru Fosfor putih.
Fosfor putih merupakan zat kimia yang mudah terbakar saat terkena oksigen.
BACA JUGA:Masukan Nomor KK dan KTP Pada Cekbansos, Kamu Bisa Dapat Dana BLT BPNT Rp200.000, Pada Juni ini
BACA JUGA: KPU Kota Palembang Rilis Si Pakam, Maskot Pilkada Palembang 2024
Karena efek mudah terbakarnya inilah, Fosfor putih efektif jika digunakan dalam peperangan.
Khususnya untuk membumihanguskan wilayah musuh.
Namun penggunakan senjata kimia untuk perang, salah satunya Fosfor putih, sangat dilarang oleh hukum internasional.
Dengan memakai senjata kimia dalam serangannya ke Lebanon, artinya Israel sudah melanggar hukum internasional.
BACA JUGA:AMPUH! Ini 6 Khasiat Batu Akik Ati Ayam, Nomor 3 Bikin Awet Muda
BACA JUGA:7 Cara Menjemur Burung Perkutut yang Benar, Andalannya Para Kicau Mania
Sehingga wajar saja, jika Hizbullah menggunakan roket terbaik buatan Iran yang memiliki daya ledak sangat kuat.