Korban Supriadi dan dua temannya kemudian kabur guna menyelamatkan diri ke arah yang terpisah (berbeda).
Namun, para pelaku mengejar Supriadi yang lari ke arah pemukiman warga di Perumahan Mesat, kemudian dia melukai S dengan celurit, sehingga menyebabkan luka robek di perut dan lebam di beberapa bagian tubuh.
Akibat luka yang dialaminya, Supriyadi saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit untuk penyembuhan luka-lukanya.
Atas laporan kasus kekerasan dan pengeroyokan ini, Polisi berhasil mengamankan 5 tersangka.
BACA JUGA:Ini Wajah Pemenang Grand Final Duta Lalu Lintas Polres Lubuklinggau, yuk Intip Liputannya
Tiga tersangka diamankan tidak jauh dari tempat kejadian, sedangkan 2 tersangka yakni TS dan GP diamankan semalam di kediamannya masing-masing.
Selanjutnya tambah AKP Hendrawan, selain pengeroyokan, salah satu tersangka, berinisial RA, juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim AKP Hendrawan Untuk sementara motif dari pengeroyokan ini adalah dendam dan ingin gagah-gagahan guna mendapatkan pengakuan bahwa kelompok mereka adalah yang paling hebat.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam mengingat pelakunya adalah anak-anak. Kepolisian Lubuklinggau berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mencari para pelaku lainnya untuk memberikan efek jera serta mengurangi kenakalan remaja di wilayah tersebut.