SEKAYU, PALPRES.COM- Propam Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mendadak melakukan pemeriksaan seluruh Hp anggota pada Kamis 13 Juni 2024.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan dampak negatif dari pengaruh judi online.
Dimana adanya kasus seorang Polwan membakar suaminya yang merupakan anggota kepolisian juga di Kota Mojokerto beberapa pekan lalu.
Korban mengalami luka bakar hingga mencapai 90 persen dan akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA:Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Polres Muba Bedah Rumah Warga Sekayu
BACA JUGA:Terima Laporan dari Aplikasi ‘Banpol’, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba
Hal itu ternyata diketahui akibat pengaruh judi online sehingga Briptu FN tega membakar suaminya sendiri.
Pemeriksaan pun langsung di pimpin Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus bersama personilnya.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii Sik MSi melalui Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus mengatakan, pengecekan handphone anggota dilakukan mulai dari anggota staf Polres Muba, anggota Sat Samapta yang melakukan tugas jaga tahanan.
Pengecekan handphone milik anggota Lantas serta pengecekan handphone milik anggota Reskrim.
"Dalam pengecekan dan pengawasan hari ini yang kita lakukan hari ini tidak ditemukan adanya aplikasi yang berbau judi online di dalam handphone anggota Polres Muba baik itu permainan game online, judi online, dan pinjaman online, kita Tegas dan akan lakukan tindakan jika kita menemukannya" terangnya.
BACA JUGA:Jalankan 3 Program Unggulan Ini, Kapolres Muba Beri Penghargaan Untuk 13 Kapolsek, Ini Nama-Namanya
BACA JUGA:Usai Operasi Ketupat Musi 2024, Kapolres Muba Pimpin Halal Bihalal di Halaman Mapolres
Pihaknya tetap memberikan arahan dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dan selalu bijak dalam bermedia sosial serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
"Pemeriksaan handphone ini akan kita lakukan secara berkala dengan tujuan mencegah anggota terlibat permainan judi online dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan.