Sambangi Polres Lubuklinggau, Bidpropam Polda Sumsel Mitigasi Pelanggaran Disiplin Personel Polri

Sabtu 15-06-2024,05:05 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tanya jawab tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP. Ucap Alumni Fakultas Syari'ah UIN Rafah Palembang 

"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Kompol M Hermawansyah SAg, MSi, juga menekankan kepada Kasi Propam dan juga Para Kanit Polsek jajaran Polres Lubuklinggau agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personilnya.

BACA JUGA:Mengenal Sosok Komjen Pol M Jasin, Pahlawan Sekaligus Panutan Institusi Kepolisian Repubilk Indonesia

BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Coffe Morning Bersama POM TNI, Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum Disipin

"Kasi propam dan Kanit Provos agar lebih aktif lagi, ditingkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personal," tegasnya.

Selain itu, Tim Bidpropam Polda Sumsel juga menekankan Jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap Pelayanan SKCK, SIM, dan Ruang Tahanan Polres Lubuklinggau

 

Kategori :