KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Tim gabungan Macan Komering Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Dit Narkoba Polda Sumsel berhasil membekuk pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat, Jumat 14 Juni 2024.
Tim yang dipimpin Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu SIK, didampingi Kabag OPS Polres OKI Kompol Abdul Rachman dan Katim Macan Komering Iptu Djunaidi, SH melakukan penggrebekan di Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.
Dijelaskan oleh Wakapolres, Tim berangkat sekira pukul 16.00 WIB menggunakan truk dan sepeda motor menuju ke TKP.
"Sebelum berangkat kita atur strategi terlebih dahulu," jelas Waka Polres OKI.
BACA JUGA:Sambangi Polres Lubuklinggau, Bidpropam Polda Sumsel Mitigasi Pelanggaran Disiplin Personel Polri
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.4 Magnitudo Guncang Sumba Timur NTT
Tim kita bagi menjadi tiga, ada yang melakukan penyamaran dengan berpura-pura transaksi dan tim yang lain bersiap melakukan penggrebekan.
Setelah tiba di TKP, tim langsung menjalankan rencana dan berhasil mengamankan seorang warga berinisial EA ( 37 ), warga Desa Mangun Jaya, Kampung II Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.
Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan Pelaku merupakan TO ( Target Operasi) polisi.
Ini semua berkat informasi masyarakat yang masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat).
BACA JUGA:Wuih Keren! di Lubuklinggau Ada Sekolah Lansia loh, Tujuannya Opa dan Oma Tetap Tangguh di Masa Tua
"Masyarakat resah dengan ulah tersangka yang mengedarkan narkoba di desa mereka," ujar Kapolres.
TKP berada di kebun jeruk, jaraknya lebih kurang 300 meter dari jalan raya Desa Mangun Jaya Kecamatan SP Padang.
Sehingga anggota harus bersusah payah dengan berlari masuk ke dalam kebun karena jalan hanya bisa di akses oleh kendaraan R2.