BANYUASIN, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Jumat 13 Juni 2024 lalu menggelar rapat dan rembuk stunting bersama di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin .
Rembuk stunting bersama tersebut digelar, dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Banyuasin.
Rembuk stunting bersama tersebut dihadiri sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin dan dan Camat se-Banyuasin.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH.
BACA JUGA:Final Pertandingan Gaplek Diskominfo Palembang Bertabur Hadiah, Pemenang Dapat Hadiah dan Uang Tunai
Dalam rapat itu, dibahas langkah konkret untuk peningkatan koordinasi serta kolaborasi, dalam penurunan angka stunting di Bumi Sedulang Setudung.
Pj Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH dalam arahanny,a meminta kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Banyuasin, bersama-sama dengan bidan desa, petugas gizi Puskesmas, petugas KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk melakukan penelusuran dan menemukan bayi/ balita yang berisiko stunting serta keluarga berisiko stunting.
Sehingga keberadaan mereka bisa terdeteksi dengan cepat, agar bisa segera ditanangani.
Pj Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam meminta para Camat selaku Ketua TPPS Kecamatan, memfasilitasi, mengkoordinir dan memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif terakomodir.
BACA JUGA:5 Hal Penting Agar Usaha Rental Mobil Tetap Aman Terlindungi
BACA JUGA:Sang Juara 2024, Soal-soal Panjang Menjebak Peserta dari SMK Negeri 7 Palembang
Pj Bupati Banyuasin mengharapkan semua pemangku kepentingan dapat mengambil perannya masing-masing terkait upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Banyuasin.
Khususnya dengan meniru praktik baik yang telah dilakukan di daerah-daerah lain dalam penurunan angka stunting.
Serta menciptakan inovasi baru, sehingga percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banyuasin dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.