PPDB 2024: Pemerintah Siapkan Kuota Khusus Siswa Miskin, Ini Syaratnya

Sabtu 15-06-2024,17:43 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkatan SMA dan SMK, pemerintah menyediakan kuota khusus untuk siswa miskin.

Tentunya, kuota ini bisa dimanfaatkan siswa yang berasal dari keluarga miskin dengan jalur afirmasi.

Namun, untuk bisa mengikuti jalur tersebut, siswa tentunya harus memenuhi syarat yang ditentukan agar lulus seleksi.

Biasanya, setiap provinsi menyediakan kuota yang berbeda untuk jalur afirmasi ini.

BACA JUGA:Umat Muslim Perlu Tahu, Ada 5 Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Hari Raya Idul Adha yang Bisa Dilakukan

BACA JUGA:ANEH! Media Jepang Cemas Negaranya Bakal Satu Grup dengan Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mengapa?

Seperti halnya pada PPDB di Jawa Tengah 2024 yang menyediakan paling sedikit 20 persen dari daya tampung sekolah.

Bukan hanya diperuntukan bagi siswa miskin saja, jalur afirmasi juga dapat diikuti oleh anak panti dan anak tidak sekolah (ATS).

Lantas, syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk kuota khusus bagi siswa miskin ini?

Seperti dilansir dari laman resmi PPDB Jawa Tengah, berikut ini syarat yang harus dipenuhi:

BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen Boyong Keluarganya Pulang Kampung ke Maluku, Warga Setempat Heboh

BACA JUGA:Miliki Tampilan Gahar dan Sporty, Skutik dari Italia MBP SC150 SR 2024 Kini Sudah di Indonesia?

1. Buku Rapor SMP

2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I-V SMP resmi dari sekolah

3. Ijazah SMP atau surat keterangan sama dengan ijazah

Kategori :