Sigit menyampaikan layanan ini berangkat dari aspirasi masyarakat dan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Sigit memastikan Polri siap meluncurkan layanan digital perizinan penyelenggaraan event.
"Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja.
Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital," tuturnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Kerahkan Personel Bhabinkamtibmas, Bagikan Daging Kurban Hingga ke Masyarakat Pelosok
BACA JUGA:8.583 Hewan Qurban Polri Presisi Tahun Ini, Kapolri: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi
"Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online," imbuh dia.