Dengan alokasi April, Mei, dan Juni.
Bagi masyarakat bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos ini. Dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Apabila masuk dalam 5 tipe warga ini, kamu bisa diajukan namanya sebagai penerima melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Muskel (Musyawarah Kelurahan).
Lalu apa indikator bagi masyarakat kategori miskin ekstrim, yaitu penduduk yang berpendapatan di bawah per kapita per hari.
BACA JUGA:3 Hal yang Dapat Membatalkan KPM PKH dan BPNT Tahap 3 Gagal dicairkan Dana Bansosnya
Lebih sederhanya, setara Rp9.089 per hari dengan ciri berikut ini!
Keluarga Miskin yang berdomisili di desa bersangkutan
Persaratan utama adalah mereka yang mendapatkan bansos ini adalah mereka keluarga miskin, bahkan rentan miskin yang tiggal di desa atau kelurahan tersebut.
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di desa atau kelurahan itu.
Disamping itu, penerima juga bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta ddengan gaji bulanan standar UMR/UMP.
BACA JUGA:Update Terbaru, Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus Dimulai 1 Juli 2024
BACA JUGA:Juli Hampir Berakhir, BLT MRP Alokasi April - Juni Tak Kunjung Cair, Apa Penyebabnya?
Keluarga miskin kategori miskin ekstream
Warga yang berpendapatan di bawah per kapita setara Rp9.089 per hari.
Dengan pendekatan kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.