KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memetakan dan menghindari area rawan korupsi.
Pemetaan ini sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah, khususnya di Kabupaten OKI.
Program pemberantasan korupsi terintegrasi itu terfokus pada sejumlah sektor strategis.
Antara lain perencanaan, pengadaan barang dan jasa, penanaman modal dan perizinan, optimalisasi pajak, manajemen ASN, manajemen BMD, pengawasan Apip serta tata kelola desa.
BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjol yang Legal dan Resmi Terdaftar di OJK Tahun 2024
Pertemuan antara kosupgah KPK dan sejumlah satuan perangkat kerja daerah di Kabupaten OKI dilakukan di kantor Bupati OKI, Rabu 26 Juni 2024.
Koordinator Wilayah Sumatera I Supervisi dan Pencegahan KPK, Untung Wicaksono menjelaskan, selain penindakan, KPK juga melakukan pencegahan khususnya pada sejumlah sektor strategis area rawan tindak pidana korupsi.
"Kehadiran kami di sini untuk memperbaiki, mendampingi, dan menerima konsultasi apa pun dari Pemkab OKI.
Pendampingan KPK kali ini meliputi aset, pendapatan daerah, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa,” ujar Wicaksono.
BACA JUGA:18 Hari Hilang, Karyawan Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur di Belakang Distro
BACA JUGA:PARAH! 18 Warga Mesuji OKI Diduga Jadi Korban Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah
Sambungnya, KPK telah melihat progres atau komitmen Pemkab OKI dalam pencegahan korupsi melalui MCP.
Dalam memastikan ketepatan MCP, maka dikonfirmasikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).
"Ada tiga kunci dalam upaya pencegahan korupsi.