Cara Mudah Cek Bansos KIS PBI JK Secara Online, Ini Syarat Jadi Penerima Bantuan

Kamis 27-06-2024,13:32 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Terdapat cara mudah cek bantuan sosial (bansos) KIS PBI JK secara online.

Lantas, apa saja persyaratan dalam menerima bantuan kesehatan ini?

Ya, pemerintah masih memberikan bansos KIS PBI Jk atau Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia Sehat (JKN KIS).

KPM yang menerima bantuan KIS PBI JK ini juga bisa dengan mudah memeriksa melalui HP atau secara online.

BACA JUGA:Berikut Deretan Manfaat Batu Akik Getah Katilayu, Sangat Baik Dipakai Bagi Anda yang Hobi Mancing

BACA JUGA:BLT Rp600 Ribu Cair di 4 Wilayah Ini, Cek Daerah Kamu!

Diketahui, KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, untuk bantuan ini iuran setiap bulannya gratis atau dibayarkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, dana iuran ini juga tidak bisa dicairkan, akan tetapi untuk pembiayaan kesehatan di rumah sakit atau layanan kesehatan lain.

Berikut ini cara cek bantuan KIS PBI JK secara online di laman website resmi Kemensos:

BACA JUGA:BREAKING NEWS! PLN Akan Siapkan Kompensasi Kepada konsumen yang Berdampak Blackout Sebesar Rp 2,1 Juta

BACA JUGA:Tersedia Banyak Posisi BUMN PT Virama Karya (Persero) Buka Lowongan Kerja Cek Syaratnya!

1. KPM harus mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan wilayah penerima yang terdiri atas provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan.

3. Masukan nama KPM sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kategori :