Kebakaran Sumur Muba Cemarkan Sungai Dawas, Kini Terindikasi Dapat Sampai Ke Perairan Internasional

Sabtu 29-06-2024,12:36 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Herry juga mengaku akan akan menyurati Kementerian LHK untuk juga turun tangan membersihkan Sungai Dawas dan Sungai Parungm

BACA JUGA:Waspada Hujan Ringan hingga Lebat Disertai Petir, Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 29 Juni 2024

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Tunas Mobilindo Parama (BMW Tunas) Lulusan D3 dan S1 Tanpa Pengalaman Boleh Melamar

Dalam pencegahan terhadap insiden tersebut lebih utama.

meskipun ada keterbatasan kebijakan dari Pemkab Muba

"Dalam Kebijakan penanganan daerah memang terbatas, karena semuanya ada di pemerintah pusat., Tentunya kita akan kompak saja inisiatif demi masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menambahkan akan siap melakukan lokalisir semua aktivitas pengeboran minyak di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Perpisahan Sekda Pemprov Supriono Berlangsung Haru, Jadi Contoh ASN Muda Sumsel

BACA JUGA:Spesifikasi Redmi Note 12 Pro Plus 5G, HP Termurah dengan Kamera 200 MP, Dibekali Fitur PDAF dan OIS

Jika tak ditangani optimal, akan memberi dampak lebih luas, bahkan bisa memakan korban jiwa.

"Kami meminta Setop semua aktivitas. Kalau kita terus bicara soal tanggung jawab kita takutkan ini akan sampai perairan internasional," ungkapnya.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii sebelumnya mengatakan, pencemaran sungai dalam beberapa waktu terakhir juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak.

"Tidak hanya berdampak ke pencemaran sungai, tapi beberapa waktu lalu ada 4 titik sumur minyak yang terbakar dan berhasil dipadamkan," ujarnya.

BACA JUGA:Dalam Ancaman Perang Besar-besaran, Ini 4 Skenario Konfrontasi Hizbullah – Israel

BACA JUGA:Nama Masuk DTKS Tapi Tidak Pernah Dapat Bansos, Kenapa Yaaa? Ini Penjelasannya!

Dia juga meminta pemerintah sebagai pengambil keputusan segera mengambil kebijakan untuk penanganan bencana ini. Pihaknya saat ini hanya melakukan pencegahan dan pembersihan minyak yang sudah mencemari sungai.

Kategori :