Otak Pembunuhan Kasus Mayat Dicor di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih DPO

Sabtu 29-06-2024,15:27 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

“Iya benar, anggota kita bersama Polda Sumsel dan Polsek Sukarami berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan karyawan koperasi,” ungkap Harryo.

BACA JUGA:Ledakan Guncang Rumah di Klapanunggal Bogor, 1 Orang Tewas, Polisi Temukan Potassium Chloride

BACA JUGA:Berkat Aplikasi Banpol, Polisi Selamatkan Nyawa IRT yang Hendak Terjun dari Jembatan Musi IV Palembang

Menurut Harryo, saat ini pelaku pembunuhan bersama personel Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel serta Polsek Sukarami dalam perjalanan dari Sumatera Barat menuju ke Palembang.

Diperkirakan pelaku pembunuhan ini tiba di Palembang sekitar sore hari.

“Jika tidak ada halangan maka sore nanti sudah tiba di Palembang melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang,” jelas Kapolrestabes Palembang. 

Sebelum menangkap Antoni, petugas kepolisian terlebih dahulu berhasil meringkus tersangka Pongky.

BACA JUGA:Gondol TV Tetangga, Warga SP Padang OKI Ditangkap Polisi

BACA JUGA:JANJI MANIS! Dukun Pengganda Uang di Lempuing Ditangkap Polisi

Ia ditangkap pada Jumat 28 Juni 2024 di tempat persembunyiannya di Batam.

“Pelaku lainnya sudah kita tangkap atas nama Pongky di wilayah Batam, sementara pelaku utama dan istrinya ditangkap di Sumatera Barat, yang masih dalam perjalanan ke Palembang,” katanya.

Diketahui, kasus pembunuhan mayat dicor di Palembang ini melibatkan tiga tersangka.

Dua tersangka sudah berhasil ditangkap polisi, termasuk pelaku utama kasus pembunuhan.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres OKI Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Jejawi, Ini Barang Buktinya

BACA JUGA:Keluarga Anda Pencandu Narkoba Mau Direhabilitasi? Ini Syarat-Syaratnya

Namun petugas polisi masih ada pekerjaan rumah lainnya karena masih harus memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap sampai saat ini.

Kategori :