Honda

Polisi Buru Keponakan Istri Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Dicor di Palembang, Ini perannya

Polisi Buru Keponakan Istri Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Dicor di Palembang, Ini perannya

Polisi Buru Keponakan Istri Tersangka Kasus Pembunuhan Mayat Dicor di Palembang, Ini perannya -Kolase-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Kasus pembunuhan mayat dicor di Palembang masih menyisakan satu pelaku yang belum tertangkap atau DPO.

Aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku kasus pembunuhan terhadap karyawan Koperasi Simpan Pinjam, Anton Eka Saputra (25).

Diketahui, saat ini polisi sudah berhasil meringkus dua dari tiga tersangka kasus pembunuhan mayat dicor di distro “Anti Mahal”.

Distro “Anti Mahal” berada di jalan Dahlan HY, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang,

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Kasus Mayat Dicor di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih DPO

BACA JUGA:2 Di Antaranya Terjadi di Palembang, Inilah Daftar 12 Kasus Mayat Dicor Semen yang Pernah Hebohkan Indonesia

Kedua pelaku berhasil ditangkap atas kasus pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Otak pembunuhan karyawan koperasi simpan pinjam di Palembang ini diketahui, Antoni alias Anton (33).

Ia merupakan warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Pelaku kedua yakni, Pongky Saputra (24) warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:7 Pendaki yang Mayatnya Abadi di Gunung Everest, Nomor 6 Pasangan Suami Istri

BACA JUGA:Aktor Utama Pembunuh Karyawan Koperasi Terancam Pasal 340 dan 365 Ayat 3 KUHP, Ancaman Hukuman Mati

“Sampai saat ini kita terus melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku atas nama Kelvin atau Kevin berusia 21 tahun,” ungkap Kombes Pol Haryyo Sugihhartono,  Kapolrestabes Palembang, Selasa 2 Juli 2024. 

Bahkan Kapolrestabes Palembang menegaskan jika dalam waktu dekat petugas akan segera melakukan penangkapan yang merupakan pelaku terakhir dalam kasus pembunuhan karyawan koperasi simpan pinjam.

Perlu diketahui untuk peran pelaku yang masih DPO ini memiliki peran yang penting dalam kasus tersebut.

Pelaku tersebut dari informasi melakukan pemukulan sebanyak 5 kali dengan menggunakan kunci pas.

BACA JUGA:Bak di Film Action, Polisi Sempat Kejar-kejaran dengan Aktor Utama Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi

BACA JUGA:18 Hari Hilang, Karyawan Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur di Belakang Distro

Pelaku bernama Pongky rupanya sejak awal berperan memukul korban.

Hal itu ia lakukan setelah menerima kode dari tersangka Antoni. 

Setelah korban terjatuh tersungkur lalu dipukul Pongky. 

“Kemudian korban dijerat lehernya oleh kedua tersangka dan juga pelaku yang masih DPO dengan menggunakan tali seling,” jelas Harryo.

BACA JUGA:BNNK Lubuklinggau Adakan Penyuluhan dan Tes Narkoba Bagi Anggota TNI Kodim 04/06

BACA JUGA:Satnarkoba Polres OKI Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Jejawi, Ini Barang Buktinya

Kemudian para pelaku memastikan korban telah meninggal dunia. 

“Tersangka Pongky belum puas telah melakukan pemukulan terhadap korban,” tambahnya.

Sehingga ia memukul korban hingga sebanyak lima kali pada bagian leher menggunakan kunci pas, lalu Antoni sebanyak 1 kali.

“Dari hasil visum yang kita terima maupun autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang menunjukkan korban mengalami luka pukul benda tumpul,” jelasnya.

BACA JUGA:MERESAHKAN! Pengedar Narkoba di SP Padang OKI Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Terima Laporan dari Aplikasi ‘Banpol’, Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba

Luka benda tumpul tersebut berada pada bagian belakang kepala.

Bahkan juga pada bagian leher ada bekas jeratan pada yang berbekas pada leher korban.

“Barang bukti yang digunakan sudah kita lakukan penyitaan, dan dilakukan pendalaman melalui laporan forensik yang ada dan sudah terdapat kesesuaian atas temuan barang bukti yang ada,” ungkapnya.

Petugas juga sudah melakukan pendalaman, ada dua pekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan untuk pelaku terdiri dari satu orang laki-laki (Kelvin,red) dan satu orang perempuan.

BACA JUGA:Warga Tanah Periuk Musi Rawas Tidak Terima Desanya Disebut Kampung Narkoba

BACA JUGA:Wah! Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Narkoba Asal Medan dan Pekanbaru, Ini Buktinya

“Kelvin merupakan keponakan dari istri tersangka Antoni dan selama ini memang bekerja di tempat distro,” katanya.

Sedangkan satu orang lagi merupakan karyawati berinisial P yang sudah menjalani pemeriksaan, serta jadi saksi mahkota kasus pembunuhan.

Dari barang bukti yang diperoleh hingga kesaksian saksi kunci, petugas mendapat kecocokan antara perbuatan yang sudah dilakukan dengan para tersangka.

“Beberapa material yang digunakan untuk melakukan penguburan terhadap korban, salah satunya semen yang merupakan hasil pembelian,” jelasnya.

BACA JUGA:Polisi Bergerak Buru Pemilik Sumur Muba Yang Terbakar, Stop Segala Kegiatan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Serangan Brutal kelompok Bersenjata Rusia ,2 Gereja di bakar 15 Polisi Tewas dan 1 Pendeta Tewas

Setelah tersangka melakukan aksinya, menurut informasi.

Ia tidak hanya membeli semen saja tapi juga membeli rokok yang diduga untuk mengurangi rasa kepanikan.

Hanya saja hal itu tidak akan menjadi barang bukti utama.

Selain itu, ada tiga tahapan penindakan yang tidak diketahui oleh saksi P.

BACA JUGA:Ledakan Guncang Rumah di Klapanunggal Bogor, 1 Orang Tewas, Polisi Temukan Potassium Chloride

BACA JUGA:Berkat Aplikasi Banpol, Polisi Selamatkan Nyawa IRT yang Hendak Terjun dari Jembatan Musi IV Palembang

Salah satunya Saksi P tidak melihat keberadaan korban yang mendapat tindak kekerasan di belakang ruangan distro.

“Hanya saja saksi P melihat bercak darah dan mendapat tugas dari tersangka Antoni untuk melakukan pembersihan,” katanya.

“Saat itu saksi P datang sekitar pukul 10.00 WIB namun tidak diperbolehkan masuk lebih dulu kedalam oleh Antoni, dan hasur menunggu di luar distro dengan alasan ada tamu,” jelasnya.

Kapolrestabes Palembang menjelaskan, untuk istri tersangka Antoni sendiri sedang didalami. 

BACA JUGA:Gondol TV Tetangga, Warga SP Padang OKI Ditangkap Polisi

BACA JUGA:JANJI MANIS! Dukun Pengganda Uang di Lempuing Ditangkap Polisi

“Untuk istrinya sedang kita dalami," bebernya. 

Setelah kejadian eksekusi tersebut keterangan tersangka Antoni menceritakan kepada istrinya.

Sehingga keduanya masing-masing pergi meninggalkan rumah tersebut. 

Saat ini kita sedang dalami keberadaan istrinya untuk menyempurnakan keterangan agar kasus ini terang benderang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: