BACA JUGA:CATAT! PLN Lakukan Pemeliharaan Pada Tanggal 1-6 Juli Disekitar Kota Palembang
Hanya saja, masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota JKN nantinya akan diarahkan untuk mendaftar dahulu.
"Bagi masyarakat yang sudah terdaftar tapi statusnya tidak aktif (ada penunggakan), maka akan diarahkan untuk melakukan penyelesaian dulu," terangnya.
Selain SIM, menurut Yenni, program ini juga berlaku untuk pembuatan surat-surat lainnya.
Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).