Berlaku Hari Ini di Sumsel, Syarat Wajib Urus SIM Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan Dulu

Senin 01-07-2024,12:28 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

BACA JUGA:CATAT! PLN Lakukan Pemeliharaan Pada Tanggal 1-6 Juli Disekitar Kota Palembang

Hanya saja, masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota JKN nantinya akan diarahkan untuk mendaftar dahulu.

"Bagi masyarakat yang sudah terdaftar tapi statusnya tidak aktif (ada penunggakan), maka akan diarahkan untuk melakukan penyelesaian dulu," terangnya.

Selain SIM, menurut Yenni, program ini juga berlaku untuk pembuatan surat-surat lainnya.

Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 

Kategori :