Terlantarkan Anak dan Istri, Pria Ini Divonis 10 Bulan Penjara

Senin 01-07-2024,21:33 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

Menurut dari sumber, temuan pria yang dikubur di Palembang ini merupakan dari hasil pengembangan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Awalnya ada laporan dari pihak keluarga korban sehingga dilakukan proses penyelidikan.

Sehingga polisi berhasil menangkap satu tersangka.

BACA JUGA:Gondol TV Tetangga, Warga SP Padang OKI Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Kurang dari 24 jam, Lansia Warga Banyuasin Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Tim SAR Gabungan

Terkuaknya kasus karyawan koperasi yang terkubur ini juga berdasarkan dari pengakuan tersangka.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kasus ini diduga kuat merupakan kasus pembunuhan yang sudah terencana. 

“Kita mendatangi langsung Distro Anti Mahal untuk melakukan penggalian dimana korban dikuburkan oleh tersangka,” ungkapnya.

 

Kategori :