BERKAH JULI! Bansos PKH, dan BPNT Cair Via Pos Bulan Ini, Sekaligus BLT MRP Rp200rb Langsung 3 Bulan Sekaligus

Selasa 02-07-2024,06:04 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Berkah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH an BPNT yang tersebar diseluruh penjuru tanah air. Pasalnya pada Juli ini, kedua bansos ini segera dicairkan pada Juli dobel dengan BLT MRP Mitigasi Pangan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, dan BLT BPNT Sembako berbahagia.

Pasalnya pada Juli ini kedua bantuan tersebut akan dsalurkan kepada masyarakat. Khususnya untuk daerah yang pencairannya memakai lembaga bayar PT.POS Indonesia.

Merujuk pada juknis penyaluran kedua bansos reguler diatas, bahwa dipastikan bansos tersebut akan dicairkan paling cepat pada akhir Juli, dan paling lambat pada awal September mendatang.

BACA JUGA:Selain Bansos PKH dan BPNT, 7 Bantuan Dari Kemensos Ini Juga Akan Dibagikan Pada Juli Ini!

BACA JUGA:Bantuan UMKM Dicairkan, Per KK Dapat Rp 6 Juta, Simak Juga Beberapa Bidang Usaha yang Berpeluang Dapat!

Bukan tanpa alasan, karena untuk tahap 2 saja alokasi April, Mei, dan juni  baru selesai dilaksanakan pada Juni ini. Terutama untuk termin lanjutan.

Sedangkan untuk tahap 3 alokasi Juli, Agustus, dan September baru akan disalurkan kembali.

Jika nanti dana sudah tersalur ke rekening pos, disertai dengan BNBA (By Name By Address) penerima, bisa dipastikan KPM bisa langsung mencairkan dana bansos dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini.

Tentunya sesuai jadwal yang diberikan oleh pihak pos cabang yang ada di wilayah tinggal penerima.

BACA JUGA:Bantuan UMKM Dicairkan, Per KK Dapat Rp 6 Juta, Simak Juga Beberapa Bidang Usaha yang Berpeluang Dapat!

BACA JUGA:5 Penyebab Kartu KKS Bansos PKH dan BPNT Milikmu Tidak Berlaku, Simak Juga Solusinya!

Adapun mekanisme penyaluran masih sama.

KPM datang membawa undangan yang  berisikan barcode.

Kemudian datang sesuai tanggal, dan waktu pencairan dengan membawa KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), asli dan fotokopi. Beserta foto rumah, dan surat kuasa (jika pengambilan diwakilkan).

Kategori :