Bahkan juga pada bagian leher ada bekas jeratan pada yang berbekas pada leher korban.
“Barang bukti yang digunakan sudah kita lakukan penyitaan, dan dilakukan pendalaman melalui laporan forensik yang ada dan sudah terdapat kesesuaian atas temuan barang bukti yang ada,” ungkapnya.
Petugas juga sudah melakukan pendalaman, ada dua pekerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dan untuk pelaku terdiri dari satu orang laki-laki (Kelvin,red) dan satu orang perempuan.
BACA JUGA:Warga Tanah Periuk Musi Rawas Tidak Terima Desanya Disebut Kampung Narkoba
BACA JUGA:Wah! Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Narkoba Asal Medan dan Pekanbaru, Ini Buktinya
“Kelvin merupakan keponakan dari istri tersangka Antoni dan selama ini memang bekerja di tempat distro,” katanya.
Sedangkan satu orang lagi merupakan karyawati berinisial P yang sudah menjalani pemeriksaan, serta jadi saksi mahkota kasus pembunuhan.
Dari barang bukti yang diperoleh hingga kesaksian saksi kunci, petugas mendapat kecocokan antara perbuatan yang sudah dilakukan dengan para tersangka.
“Beberapa material yang digunakan untuk melakukan penguburan terhadap korban, salah satunya semen yang merupakan hasil pembelian,” jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Bergerak Buru Pemilik Sumur Muba Yang Terbakar, Stop Segala Kegiatan Tambang Ilegal
BACA JUGA:Serangan Brutal kelompok Bersenjata Rusia ,2 Gereja di bakar 15 Polisi Tewas dan 1 Pendeta Tewas
Setelah tersangka melakukan aksinya, menurut informasi.
Ia tidak hanya membeli semen saja tapi juga membeli rokok yang diduga untuk mengurangi rasa kepanikan.
Hanya saja hal itu tidak akan menjadi barang bukti utama.
Selain itu, ada tiga tahapan penindakan yang tidak diketahui oleh saksi P.