Tentang Taman Keanekaragaman Hayati, dan telah dipertegas Pemprov Sumsel melalui SK Gubernur No. 418/KPTS/DLHP/2021 Tentang Tapak Kawasan Taman Kehati.
Taman kehati ini juga akan menjadi taman kehati pertama di indonesia yang berada di lahan rawa.
Akan Meluas Hingga 20 Hektar
Adapun metode penanaman, yakni dengan sistem gundukan yang menyesuaikan dengan tinggi genangan dan pasang surut genangan.
BACA JUGA:Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH, Dan BPNT Tahun 2024, Ini Cara Pengajuannya!
BACA JUGA:Jawa Barat Punya Bendungan Terbesar di Indonesia, Segini Biaya Kontruksinya
Spesies pohon ditanam dengan tetap menggunakan pupuk, dan untuk tahap awal.
Pupuk berasal dari kompos blok yang bahan bahannya dari alami sehingga aman bagi lingkungan.
Adapun untuk sistem pengelolaan dan perawatan, akan dikelola secara multi pihak.
Terutama Pertamina, DLHP dan pengelola JSC sampai dengan masa kerja sama 5 tahun.
BACA JUGA:Fenomena Aphelion Bulan Juli Akan Terjadi di Tanggal Ini, Apa Dampaknya Bagi Bumi?
Dan akan dilembagakan dengan SK dari Pj Gubernur.
Jika prospeknya bagus, lahan pengembangan ini akan diperluas hingga total 20 Ha.
Lokasi ini ditetapkan, terutama karena bukan tanah kawasan yang dilindungi.