Sehingga pada akhirnya, CAT tak mampu lagi menghindar dan terjadilah perbuatan tak terpuji tersebut.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Muba Usulkan Pengangkatan Seluruh Honorer jadi PPPK ke KemenpanRB
Seminggu setelah kejadian tersebut, kondisi fisik CAT menurun dan mengaku mengalami gangguan kesehatan.
Menghadapi kondisi tersebuti, pada tanggal 18 Oktober 2023 CATkemudian memeriksakan kondisi kesehatannya yang menurun tersebut ke dokter.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, dokter menyarankan agar CAT segera dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dilakukan bersama dengan Hasyim.
Mendengar saran tersebut, CAT lantas memberitahu Hasyim dengan mengirimkan pesan Whatsapp pada 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Link Pendaftaran untuk Bisa Magang Kerja di Pertamina Hulu Rokan Tahun 2024
BACA JUGA:Cari Sumber Cadangan Gas Baru, Manajemen Badak LNG Lakukan Ini di Tahun 2024
Isi pesan Whatsapp tersebut sesuai dengan saran dari dokter, agar melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hasyim yang menerima pesan dari CAT tersebut kemudian membalasnya dengan kalimat mesra. “Iyaa siap sayang,"
Kronologi ini disampaikan oleh Majelis Hakim Ratna Dewi Pettalolo yang diperoleh saat sidang pemeriksaan.
Peristiwa heboh dan memalukan ini memaksa DKPP untuk memecat Hasyim As'yari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp45 Miliar, Lahan Proyek Alun-Alun di Jawa Barat Malah Sengketa, Kok Bisa?
BACA JUGA:Prambanan Jazz Festival 2024, Ada Queen at the Opera Hingga Dewa 19, Berikut Rundown PJF
DKPP bahkan memohon kepada Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) untuk dapat secepatnya melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.