UPDATE! Pemerintah Umumkan Tentang BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan 2024, Benarkah Akan Dicairkan?

Kamis 04-07-2024,19:02 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Pemerintah lewat Menkeu, Sri Mulyani mengatakan akan berikan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Resiko Pangan (BLT MTP) Sebesar 600rb Rupiah.

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). 

Pada tanggal 23 Maret 2024, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengumumkan keputusan penting yang akan memberikan dampak signifikan bagi jutaan warga negara Indonesia.

Keputusan tersebut adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Resiko Pangan (BLT MTP) sebesar 600 ribu rupiah kepada setiap penerima. 

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS

BACA JUGA:BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat

BLT MTP merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang berisiko mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pangan. 

Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh banyak keluarga di masa pandemi dan setelahnya. 

Bantuan sebesar 600 ribu rupiah ini diharapkan dapat memberikan bantuan langsung kepada penerima, memungkinkan mereka untuk memperoleh akses lebih baik terhadap bahan makanan yang bergizi dan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi ekonomi yang sulit, terutama yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 dan dampaknya terhadap banyak sektor. 

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3, Kamu Bisa Daftar Tanpa Datang Ke Dinas Sosial

BACA JUGA:Info Terbaru Bansos BLT Mitigasi Resiko Pangan Rp600rb Per 4 Juli 2024, Benarkan Dihentikan?

Menteri Keuangan menekankan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan negara, dengan memastikan bahwa akses terhadap pangan yang cukup dan bergizi tetap terjamin bagi semua lapisan masyarakat. 

Pemberian BLT MTP sebesar 600 ribu rupiah ini juga diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi yang cukup signifikan, dengan meningkatkan daya beli masyarakat di sektor konsumsi pangan. 

Kategori :