PALPRES.COM - Tersisa waktu 2 hari lagi, tepatnya pada Senin 8 Juli 2024 bantuan tunai sebesar Rp500 ribu segera dicairkan khusus di wilayah ini.
Selain itu, cek juga cara mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Kemensos tahun 2024.
Artikel kali ini membahas adanya bantuan tunai sebesar Rp500 ribu yang bakal dicairkan pada Senin 8 Juli 2024 di wilayah ini, serta cara mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Kemensos.
Pertama, adanya bantuan tunai sebesar Rp500 ribu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
BACA JUGA:AUTO JADI PNS! Inilah 13 Formasi CPNS 2024 Lulusan S1 di Kemenkumham
Menariknya, bantuan ini khusus diberikan oleh Pemprov Jawa Timur kepada para KPM lansia yang berusia diatas 70 tahun dan datanya masuk di DTKS.
Program yang bernama PKH plus ini khusus untuk wilayah Jawa Timur dari Pemprov setempat.
Dimana KPM lansia bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk alokasi 3 bulan sekaligus yang pencairannya di desa masing-masing.
Kemudian mengenai informasi bantuan rehabilitas rumah dari Kemensos atau disebut juga dengan Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
BACA JUGA:Direstui Nadiem Makarim! Inilah 7 Syarat Daftar PPG Tahun 2024
BACA JUGA:Pagi Ini, Gempa Laut 4.6 Magnitudo Guncang Seluma Bengkulu
Program rehabilitasi rumah ini diberikan kepada pemilik rumah tak layak huni serta pemilik usaha yang kkondisi tempatnya sudah tidak memungkinkan untuk dihuni alias tidak layak lagi.
KPM yang terdaftar di DTKS bisa mengajukan Program Rumah Sejahtera Terpadu ini dengan catatan sebagai berikut:
1. Dinding dan atau atap dalam kondisi rusak yang bisa membahayakan keselamatan pemiliknya.