PALPRES.COM- Berikut 6 hadiah yang diberikan negara bagi pensiunan Presiden Indonesia yang telah habis masa jabatannya.
Seorang Presiden yang habis masa jabatannya otomatis bakal diganti dengan Presiden yang baru.
Namun setelah tak menjabat sebagai Presiden, ia bakal mendapatkan hadiah dari negara.
Hal tersebut sebagai bentuk balas jasa dan penghormatan untuknya karena dianggap sudah bekerja keras untuk bangsa, negara dan rakyat.
BACA JUGA:Pembangunan Istana Presiden dan Kantor di IKN Capai 82 Persen, Rampung Juli 2024
Lantas hadiah apa saja yang bakal diperoleh Presiden Indonesia yang telah habis masa jabatannya.
1. Mendapatkan gaji pensiun per bulan yang besarnya mencapai 100 persen dari gaji pokok terakhir saat mereka menjabat.
2. Mendapat pembiayaan rumah tangga yang berkaitan dengan pemakaian air, listrik dan juga telepon.
3. Mendapat seluruh pembiayaan perawatan kesehatan untuknya dan keluarganya.
BACA JUGA:Langganan Mantan Presiden SBY, Inilah Tempat Sarapan Pagi Khas Palembang dengan Harga Terjangkau
4. Diberikan sebuah kediaman yang layak dengan perlengkapan-perlengkapannya.
5. Mendapat mobil dinas.
6. Mendapatkan fasilitas pengamanan dari Paspampres.
Namun perlu kalian ketahui juga Presiden pertama Indonesia Ir Soerkarno sendiri tidak mendapatkan hadiah dari negara.