JAKARTA, PALPRES.COM - Keberadaan jaringan gas (jargas) kota dinilai menjadi solusi terbaik, untuk menggantikan subsidi dan biaya dikeluarkan pemerintah untuk mendistribusikan gas LPG.
Apalagi jika melihat jumlah dana subsidi dan biaya besar yang dikeluarkan pemerintah terkait gas LPG, yang mencapai Rp 830 triliun.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa.
Menurut M. Fanshurullah Asa, KPPU melihat kebijakan saat ini tidak memberikan perubahan yang signifikan dalam kebijakan jargas.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
BACA JUGA:Salurkan Bantuan Beasiswa Pendidikan di Lahat, Yaga Yingde Group Berikan Ini
Sementara subsidi LPG, akan terus membebani anggaran Pemerintah ke depan.
“Untuk itu, guna menghemat anggaran Pemerintah, kami mendorong pemerintahan yang baru untuk berani menempuh langkah peralihan subsidi gas LPG 3 Kg kepada pembangunan jargas kota, “ tegas M. Fanshurullah Asa.
Selanjutnya secara bertahap, Pemerintah dapat mengurangi alokasi subsidi untuk wilayah yang akan dibangun jaringan gas tersebut.
M. Fanshurullah Asa menyampaikan hal tersebut, dalam kegiatan diskusi dengan media terkait Kinerja 100 Hari Anggota KPPU Periode 2024-2029 yang dilaksanakan belum lama ini.
BACA JUGA:Starlink Gandeng FiberStar, Hadirkan Akses Internet Satelit di Indonesia, Tawarkan 3 Tipe Produk
BACA JUGA:Banjir Hadiah di HUT Yamaha ke-50, Berhadiah Skutik Canggih NMAX Turbo, Cukup Posting Video!
Diakui M. Fanshurullah Asa, bahwa dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berani dalam mengambil langkah strategis untuk mengganti subsidi gas LPG menjadi perluasan jaringan gas kota demi menghemat APBN, karena penggunaan subsidi saat ini tidak tepat sasaran.
Sebagai informasi, pengembangan jargas termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) mengacu pada Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018.
Pengembangan jargas juga masuk dalam RPJMN 2020-2024.