Jargas Kota Solusi Tepat Pengganti Subsidi LPG Rp 830 Triliun, Ini Paparan Ketua KPPU

Minggu 07-07-2024,04:48 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

“Dengan membandingkan total biaya subsidi LPG dalam periode yang sama (yakni sebesar Rp 373 trilliun), maka rasio biaya impor LPG mencapai 77% dari total subsidi LPG. 

Jika digabung dengan subsidi tahun ini, total biaya subsidi dan nilai impor tersebut mencapai Rp 833,8 triliun,” ungkapnya.

Besaran tersebut sangat signifikan karena mencerminkan devisa yang hilang serta opportunity loss yang subtansial, terutama apabila dapat digunakan untuk pembangunan dan pengembangan jargas kota. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Umumkan Kelulusan Akhir Penerimaan Calon Bintara dan Tamtama Polri 2024, Ini Hasil Lengkapnya!

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Honda Prospect Motor Khusus Diploma dan Sarjana, Simak Persyaratannya

Tanpa ada perubahan signifikan dalam kebijakan jargas, subsidi LPG akan terus membebani anggaran Pemerintah ke depannya. 

Sebagai ilustrasi, lanjut dia, apabila 50% dari total akumulasi dana subsidi LPG digunakan untuk pembangunan jargas kota, dengan asumsi 1 sambungan rumah (SR) = Rp 10 juta, maka dapat dibangun 23 juta SR dalam periode 5 tahun. 

“Tidak hanya ini akan melewati target RPJMN, peralihan ini juga akan berdampak signifikan terhadap penurunan impor LPG dan penghematan devisa bagi negara,” katanya.

Ketua KPPU juga berpendapat, bahwa skema jargas dapat dikembalikan lagi ke skema APBN yang pernah dilaksanakan sejak tahun 2011-2019 dan berhasil mencapai sekitar 600 ribu SR. 

BACA JUGA:Pertandingan Perempat Final Euro 2024 Prediksi dan Preview Belanda vs Turki, Head to Head Tim Offensive

BACA JUGA:HEBOH! Kasus Penculikan Anak di Talang Kelapa Banyuasin Sumsel, Ternyata Ini Faktanya!

Serta menyetop penggunaan APBN untuk pembangunan pipa transmisi yang tidak ekonomis secara sisi permintaan, seperti Cisem, Dumai-Semangke, atau ruas lainnya. 

“Ruas-ruas tersebut berdekatan dengan industri, antara lain Kawasan Industri Kendal, Kilang Batang, Kilang Balongan, dan Kilang Patimban, sehingga dipastikan akan menarik banyak minat investasi BUMN, BUMD, atau swasta untuk pembiayaan pembangunannya. 

Jadi APBN dapat digunakan pada proyek strategis nasional yang lebih tepat untuk mewujudkan energi berkeadilan,” jelas pria yang akrab disapa Ifan ini.

Lebih lanjut, untuk menunjang adopsi penggunaan jargas tersebut, lanjutnya, diperlukan kebijakan alokasi gas dari sisi hulu sampai ke distribusi yang tranparan oleh Kementrian ESDM. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon Tumurune Wiji Sejati, Raih Penghargaan Rekor Muri

Kategori :