Penyaluran yang sekarang berbentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), dan non tunai. Memudahkan KPM dalam proses pengambilan.
Dilansir dari laman resmi www.siks.kemensos.go.id. status dana penerima bansos tahap 5 alokasi Spetember, dan Oktober masih belum berubah.
Nantinya jika status sudah SPM, dana akan segera dicairkan dengan lampiran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
BACA JUGA:Cara Dapat Bansos BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan, Bansos Pangan 10 kg, PKH, Dan BPNT dari Pemerintah
Perubahan tersebut memakan proses paling cepat satu minggu lebih.
Besaran dana yang akan didapat oleh penerima tetap sama. Untuk BPNT Sembako per bulannya Rp 200.000,-.
Per tahunnya Rp2.400.000,-.
Jadi jika melalui bank himbara dicairkan per dua bulan, jadi setiap KPM mendapatkan Rp400.000,-.
Sedangkan untuk bansos PKH, dana yang didapat berdasarkan perhitungan jumlah komponen yang dimiliki.
Dimana anak sekolah berkisar Rp. 900rb sampai dengan Rp 2 juta per tahun.
BACA JUGA:4 Bansos yang Bakal Dibagikan Segera, BLT MRP Mitigasi Pangan Termasuk?
Ibu hamil, dan anak balita Rp 3 juta per tahun.
Lansia, dan penyandang disabilitas Rp 2,4juta per tahun.
Dihitung maksmial 3 komponen dalam satu pengurus PKH.