Aksi Duo Ninja Pencuri Aki di Waktu Subuh Digagalkan Personel Polsek IT II Palembang Berkat Pantauan CCTV

Senin 08-07-2024,16:24 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

 

Tiga lokasi yang tersangka lakukan dengan melakukan pencurian fasilitas umum di daerah KM12, daerah Celentang dan di Kambang Iwak.

 

"Kalau barang curian yang berhasil kami ambil dijual ke tempat pengepul besi rongsokan.

"Dijualnya per kilo seharga Rp11 ribu," akunya.

BACA JUGA:Sedang Asyik Potong Besi di Belakang Rumahnya, 2 Pria Ini Ditangkap Polsek Lempuing OKI, Ternyata Ini Kasusnya

BACA JUGA:2 Di Antaranya Terjadi di Palembang, Inilah Daftar 12 Kasus Mayat Dicor Semen yang Pernah Hebohkan Indonesia

 

Sedangkan, Staff BPTD Kelas II Sumsel, Randy mengatakan, bahwa dari aksi pencurian yang dilakukan tersebut sangat merugikan.

 

Karena yang mereka curi merupakan baterai aki traffic light yang bisa menyebabkan traffic light padam karena tidak ada back up daya.

 

Selain itu kamera CCTV milik BPTD juga tidak berfungsi akibat aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut.

 

"Dampaknya padam karena tidak ada daya.

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang yang Dikubur di Belakang Distro

BACA JUGA:18 Hari Hilang, Karyawan Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur di Belakang Distro

Tercatat di kami kurang lebih sudah 10 lokasi yang aki cadangannya di curi orang, diantaranya KM 12, Simpang CGC, Simpang Charitas, Simpang Rajawali, Celentang, Simpang golf, dan Simpang Patal," beber Randy.

 
        View this post on Instagram  
 
                  A post shared by Humas Polda Sumsel (@polisi_sumsel)

 

Mewakili BPTD Kelas II Sumsel pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek IT II Palembang yang sudah menangkap para tersangka tersebut," pungkasnya.

 

 

Tags : #traffic light #terekam #simpang patal #polsek it ii #polisi #ninja #maling #digagalkan #cctv
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini