Tiga lokasi yang tersangka lakukan dengan melakukan pencurian fasilitas umum di daerah KM12, daerah Celentang dan di Kambang Iwak.
"Kalau barang curian yang berhasil kami ambil dijual ke tempat pengepul besi rongsokan.
"Dijualnya per kilo seharga Rp11 ribu," akunya.
Sedangkan, Staff BPTD Kelas II Sumsel, Randy mengatakan, bahwa dari aksi pencurian yang dilakukan tersebut sangat merugikan.
Karena yang mereka curi merupakan baterai aki traffic light yang bisa menyebabkan traffic light padam karena tidak ada back up daya.
Selain itu kamera CCTV milik BPTD juga tidak berfungsi akibat aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut.
"Dampaknya padam karena tidak ada daya.
BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Utama Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang yang Dikubur di Belakang Distro
BACA JUGA:18 Hari Hilang, Karyawan Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur di Belakang Distro
Tercatat di kami kurang lebih sudah 10 lokasi yang aki cadangannya di curi orang, diantaranya KM 12, Simpang CGC, Simpang Charitas, Simpang Rajawali, Celentang, Simpang golf, dan Simpang Patal," beber Randy.