PALEMBANG, PALPRES.COM – Polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT menggunakan pinjaman online menuai kontroversi.
Terlebih lagi setelah keluar pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang akhirnya menuai sejumlah kritikan.
Pasalnya, Menko PMK ini mendukung mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT dengan menggunakan pinjaman online (pinjol).
Terkait polemik pembayaran UKT menggunakan Pinjol tersebut, pihak Universitas Sriwijaya menekankan dan tidak mengharapkan para mahasiswa baru mereka nekat menggunakan uang pinjol untuk biaya kuliah.
BACA JUGA:Ternyata Ini Hotel Pertama di Palembang, Jadi Rujukan Warga Belanda pada Masa Jayanya
Hal ini ditegaskan Wakil Rektor I UNSRI Bidang Akademik Rujito Agus Suwignyo yang melarang mahasiswa baru untuk membayar uang UKT pakai pinjol.
Pernyataan ini diungkapkan Rujito usai pengumuman hasil akhir penerimaan mahasiswa baru Unsri jalur Seleksi Mandiri pada Senin, 8 Juli 2024.
"Tentunya pinjol merupakan hal yang tidak baik dan harapan kami hal-hal seperti itu tidak terjadi di Universitas Sriwijaya.
Kami di Unsri sangat tidak mendukung kalau ada kegiatan (pinjol) seperti itu," tegasnya.
BACA JUGA:Kemensos Salurkan 5 Bansos Periode Juli - September, Ada yang Besarannya Capai Rp20.000.000 Per KK
Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya ada mahasiswa baru yang mengalami kesulitan ekonomi dalam membayar UKT, diharapkannya segera melapor.
Tentunya, jika ada laporan, maka pihaknya akan memberikan beragam solusi yang terbaik bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi tersebut.
Terpenting adalah jangan sampai mahasiswa baru tersebut menggunakan dan meminjam uang dari pinjol untuk membayar UKT.