Polemik Bayar UKT Pakai Uang Pinjol, Ini Kata Rektor Unsri Buat Mahasiswa Barunya

Selasa 09-07-2024,11:25 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALEMBANG, PALPRES.COM – Polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT menggunakan pinjaman online menuai kontroversi.

Terlebih lagi setelah keluar pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang akhirnya menuai sejumlah kritikan.

Pasalnya, Menko PMK ini mendukung mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT dengan menggunakan pinjaman online (pinjol).

Terkait polemik pembayaran UKT menggunakan Pinjol tersebut, pihak Universitas Sriwijaya menekankan dan tidak mengharapkan para mahasiswa baru mereka nekat menggunakan uang pinjol untuk biaya kuliah.

BACA JUGA:Tanpa Noa dan Estella, Coach Mochi Bawa 24 Pemain ke Hongkong Termasuk Trio Abroad Sydney, Katarina dan Kayla

BACA JUGA:Ternyata Ini Hotel Pertama di Palembang, Jadi Rujukan Warga Belanda pada Masa Jayanya

Hal ini ditegaskan Wakil Rektor I UNSRI Bidang Akademik Rujito Agus Suwignyo yang melarang mahasiswa baru untuk membayar uang UKT pakai pinjol.

Pernyataan ini diungkapkan Rujito usai pengumuman hasil akhir penerimaan mahasiswa baru Unsri jalur Seleksi Mandiri pada Senin, 8 Juli 2024.

"Tentunya pinjol merupakan hal yang tidak baik dan harapan kami hal-hal seperti itu tidak terjadi di Universitas Sriwijaya.

Kami di Unsri sangat tidak mendukung kalau ada kegiatan (pinjol) seperti itu," tegasnya.

BACA JUGA:Bansos PKH, dan BPNT Cair Via Pos Bulan Ini, Sekaligus BLT MRP Rp200rb Langsung 3 Bulan Sekaligus Untuk 3 Krit

BACA JUGA:Kemensos Salurkan 5 Bansos Periode Juli - September, Ada yang Besarannya Capai Rp20.000.000 Per KK

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya ada mahasiswa baru yang mengalami kesulitan ekonomi dalam membayar UKT, diharapkannya segera melapor.

Tentunya, jika ada laporan, maka pihaknya akan memberikan beragam solusi yang terbaik bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi tersebut.

Terpenting adalah jangan sampai mahasiswa baru tersebut menggunakan dan meminjam uang dari pinjol untuk membayar UKT.

Kategori :