Selanjutnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membutuhkan 26.316 formasi untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur yang tengah berjalan.
Lalu ada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan 23.200 formasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Sedangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan 18.017 formasi untuk memperkuat sektor transportasi dan logistik.
Sejumlah instansi juga membutuhkan formasi yang signifikan, misalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan 18.557 formasi untuk memastikan kelancaran Pemilu mendatang.
BACA JUGA:Viral! Golkar dan PKS Gabung Koalisi Pendukung Muchendi-Supriyanto di Pilkada OKI 2024, Benarkah?
Mahkamah Agung mengusulkan 14.675 formasi untuk memperkuat sistem peradilan, Kejaksaan Agung mengusulkan 11.303 formasi untuk mendukung upaya penegakan hukum.
Ada juga Basarnas mengusulkan 1.756 formasi untuk memperkuat kemampuan penanganan bencana dan situasi darurat.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memerlukan 781 formasi untuk memastikan keamanan dan kualitas obat dan makanan.
Selanjutnya Administrasi Negara membutuhkan 187 formasi untuk mendukung pengelolaan administrasi negara yang lebih efektif.
Penundaan pendaftaran CPNS 2024 diharapkan bisa memberikan waktu bagi kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan usulan kuota formasi.
Sehingga, proses pendaftaran dan seleksi CPNS bisa berjalan dengan lebih lancar dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja pemerintah secara optimal.
Pemerintah juga terus berupaya guna memastikan bahwa proses ini berlangsung transparan dan adil bagi semua calon pelamar.
Untuk calom pelamar, penundaan ini dapat menjadi kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih baik.
Mereka juga bisa memanfaatkan waktu tambahan ini guna mempelajari materi ujian, meningkatkan kompetensi dan memastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai.