DICORET! 15 Golongan Ini Bukan Lagi Penerima Bansos Tahap Selanjutnya

Selasa 09-07-2024,18:43 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Ada 15 golongan yang namanya bakal dicoret dari daftar sebagai penerima bansos tahap selanjutnya.

Termasuk juga hasil pengecekan saldo PKH dan BPNT untuk periode bulan Juli - Agustus.

Diketahui, penyaluran bansos ini terus dilakukan oleh pemerintah pada para penerimanya.

Akan tetapi, ada juga 15 golongan KPM yang mulai Juli dan seterusnya tidak bakal menerima semua jenis bantuan sosial.

BACA JUGA:Jajaran Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

KPM yang menerima bansos yang masuk golongan ini bakal dihentikan pemberian semua jenis bansosnya, baik bansos reguler atau tambahan yang berupa uang tunai, barang atau pelayanan kesehatan gratis atau pemberian bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN).

Berikut ini 15 golongan yang bakal dicoret sebagai penerima bansos tahap selanjutnya:

1. Para penerima bansos yang alamatnya tak ditemukan, entah lantaran pindah alamat atau alamatnya bukan alamat sebenarnya.

2. Para KPM penerima bansos yang individunya tak ditemukan lantaran pindah domisili atau lainnya.

BACA JUGA:Nyaris Tertangkap, Maling di Kayuagung OKI Berteriak 'Tembak'

3. Para penerima bansos yang telah meninggal dunia kecuali apabila telah mengalami pergantian baru.

4. KPM penerima bantuan sosial yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.

5. Penerima bansos yang anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang berprofesi ASN, TNI atau Polri.

6. Semua KPM penerima bansos yang dianggap telah mampu dan atau tidak memenuhi kriteria pedoman hukum setiap program yang diterima.

BACA JUGA:Miliki Wajah Cantik, Inilah 5 Srikandi Atlet Voli Indonesia Berstatus Anggota TNI dan Polri

Kategori :