DICORET! 15 Golongan Ini Bukan Lagi Penerima Bansos Tahap Selanjutnya

Selasa 09-07-2024,18:43 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

7. Semua penerima bansos yang merupakan pensiunan dari ASN, TNI atau Polri.

8. KPM penerima bantuan sosial yang berprofesi sebagai guru bersertifikasi.

9. Semua penerima bansos yang setiap bulan rutin menerima upah yang brsumber dari APBN atau APBD.

10. Semua KPM penerima bansos yang menolak menerima program bantuan sosial dari pemerintah.

BACA JUGA:Viral! Golkar dan PKS Gabung Koalisi Pendukung Muchendi-Supriyanto di Pilkada OKI 2024, Benarkah?

11. Semua penerima bansos yang mempunyai upah diatas upah minimum kota (UMK) atau upah minimum regional (UMR).

12. Semua KPM penerima bantuan sosial yang terdaftar sebagai pemilik atau pengurus dari sebuah perusahaan.

13. Semua penerima bansos yang beprofesi sebagai tenaga kesehatan (Nakes).

14. KPM penerima bantuan sosial yang beprofesi sebagai perangkat desa.

BACA JUGA:Rekomendasi Hp Buatan Indonesia Terbaru 2024, Gak Kalah Sama Buatan China dan Korea Selatan!

15. Para penerima bansos yang telah menerima bantuan lain yang berasal dari Kemensos.

Seperti penerima BLT dana desa, maka status sebagai penerima bansos akan dicabut.

Sementara mengenai status bansos PKH dan BPNT periode Juli - Agustus berdasarkan hasil pengecekan saldo di ATM baru-baru ini.

Hasilnya, masih belum ada saldo yang masuk ke rekening milik KPM.

BACA JUGA:MenPAN RB Tunda Pendaftaran CPNS 2024, Ini Jadwal Terbarunya

Sebab, status kedua bansos reguler ini masih tetap di tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen.

Kategori :