Selain itu, sejumlah Instansi Pemerintah lainnya juga telah menyimpan data di PDSN 2 Surabaya.
Dalam serangan yang membuat Server PDSN 2 tak bisa diakses karena terkunci dari dalam, Hacker Brain Cipher menuntut Pemerintah Indonesia membayar tebusan 8 Juta Dolar atau setara Rp131 Miliar.
Jika tuntutan itu tak dibayarkan, data di Server PDSN 2 tak bisa diakses kembali.
BACA JUGA:7 Drakor Terbaru yang Tayang Juli 2024, Ada Perselingkuhan hingga Komedi, Berikut Sinopsisnya
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Ditunda, 10 Dokumen Penting Ini Harus Dipersiapkan
Tentu saja kondisi ini, sempat membuat kekacauan dan berdampak luas di sejumlah instansi yang berkepentingan dengan data di Server PDSN 2.
Salah satunya yang terganggu adalah sistem keimigrasian.