Informasi Penting! Orang Tua dan Pelajar Wajib Tahu Aturan Sekolah Terbaru

Rabu 10-07-2024,08:08 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

- Peserta didik jenjang SMA SMA LB SMK SMK LB menggunakan atasan kemeja putih dan rok atau celana berwarna abu-abu.

2. Pakaian seragam pramuka digunakan pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Model dan warna pakaian seragam pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

BACA JUGA:Google Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi 10.000 Pelajar di Indonesia, Ini Cara dan Link Pendaftarannya

3. Pakaian khas sekolah digunakan pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Model dan warga seragam model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik.

Untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

4. Pakaian seragam adat digunakan pada hari atau acara adat tertentu sesuai dengan kewenangan sekolah.

BACA JUGA:4 Tablet Multitasking untuk Pelajar, Harga Mulai 2 Jutaan Editing dan Gaming Auto Lancar

Sedangkan model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Pada ayat 1 Pasal 11 penggunaan pakaian seragam nasional.

Pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut yaitu topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing.

Kategori :