Wacana Pemerintah Menaikkan Bea Masuk 200 Persen, Begini Reaksi Kadin Indonesia

Kamis 11-07-2024,15:52 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

PALPRES.COM- Rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan peningkatan bea masuk 200 persen ikut ditanggapi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Kadin Indonesia juga memberikan sejumlah masukan para pelaku usaha.

Terkait kebijakan peningkatan bea masuk sejumlah komoditas hingga 200 persen.

Kadin Indonesia juga memberikan sejumlah masukan terkait kebijakan ini.

BACA JUGA:Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, HK Perkuat UMKM di Rest Area Jalan Tol

BACA JUGA:Inflasi Sumsel Turun Bulan Juli, PJ Gubernur Sumsel Terus Fokuskan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan

1. Kadin Indonesia menghimbau agar Kementerian Perdagangan juga dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog.

Khususnya dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini.

Guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari.

2. Terkait adanya pernyataan tentang produk impor yang membanjiri pasar.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Kini Fokus Prioritas Percepat 6 Proyek Strategis Nasional, Apa Aja Ya?

BACA JUGA:Elen Setiadi Ingin 218 Proyek Strategis Sumsel Dipercepat Pembangunannya

Kadin Indonesia menyampaikan agar pemerintah dalam menelaah lebih lanjut khususnya terkait jenis produk maupun jalur masuknya. 

Selain itu, Kadin Indonesia juga menyoroti jalur masuk illegal (illegal import) yang saat ini marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri bisa segera ditindak tegas.

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal,” ujar Yukki Nugrahawan Hanafi, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia.

Kategori :