Untuk dapat mendaftarkan diri ke DTKS, kamu hanya perlu mengajukan data diri ke desa atau kelurahan. Kemudian, data tersebut dibawa ke Musdes dan Muskel.
Hasil dari itu di input pada laman SIKNG yang dipegang tiap operator di desa atau kelurahan.
Barulah di approve oleh dinas sosial setempat.
Kemudian di pakai oleh Kemensos.
BACA JUGA:Begini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tanpa Harus Melalui Cek Bansos
BACA JUGA:BLT MRP Mitigasi Pangan Cair, Dana Rp400rb Siap Dicairkan, Ini Syarat Daftarnya Serta Nama Penerima
Jika tidak maup repot, kamu cukup daftar saja ke laman resmi cekbansos atau aplikasi usul-sanggah yang ada di Playsotre. Dengan membuat akun terlebih dahulu.
Itu saja informasi singkat yang dapat dibagikan sebagai cara untuk daftar bansos PKH dan BPNT tahap 3.
Semoga Dapat dipahami!