Siapkan Kelengkapan Kendaraan Anda, Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2024 Selama 14 Hari

Sabtu 13-07-2024,19:01 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Dia melanjutkan, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan dan menggunakan ponsel.

BACA JUGA:Menjadi yang Termuda, Mantan Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel, Jabat Kapolres Sidrap Polda Sulsel

BACA JUGA:Polda Sumsel Umumkan Kelulusan Akhir Penerimaan Calon Bintara dan Tamtama Polri 2024, Ini Hasil Lengkapnya!

"Selanjutnya, pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm termasuk penumpangnya.

Begitu juga untuk pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt," ujarnya.

Pihaknya, kata Yenni, juga akan menindak pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Yenni menegaskan, hanya boleh ada 2 orang dalam 1 motor, yaitu 1 pengemudi dan 1 penumpang.

"Tidak boleh mengangkut lebih dari 1 penumpang, seperti bonceng 3, bonceng 4, dan seterusnya. Karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap laka lantas," tegasnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon Tumurune Wiji Sejati, Raih Penghargaan Rekor Muri

BACA JUGA:305 Hingga 390 Temuan Perlu Segera Ditindak Lanjuti, Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel 2024

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk membawa surat-surat seperti SIM, STNK, serta KTP saat berkendara.

"Pastikan kendaraan aman dan nyaman sebelum berkendara. Kami berharap kita bersama-sama dapat menyadarkan diri untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya.

 

Kategori :