Siapkan Kelengkapan Kendaraan Anda, Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2024 Selama 14 Hari

Sabtu 13-07-2024,19:01 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALEMBANG, PALPRES.COM -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang bakal mengelar Operasi Patuh Musi 2024.

Operasi Patuh Musi 2024 tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15-28 Juli 2024.

Kapolrestabes Palembang melalui Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty menjelaskan jika pihaknya akan melakukan giat Perasi Patuh Musi 2024.

Giat ini akan digelar selama dua pekan.

BACA JUGA:4 Pejabat Utama Mengalami Rotasi, Sejumlah Pejabat di Polda Sumsel Berpindah Tugas

BACA JUGA:Polda Sumsel Tingkatkan Pengetahuan Agama dan Keimanan Personel, Peringati 1 Muharam 1446 H

"Satlantas Polrestabes Palembang akan gelar Operasi Patuh Musi 2024 pada 15-28 Juli 2024.

Operasi ini diselenggarakan di seluruh wilayah di Indonesia," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Sabtu 13 Juli 2024.

Yenni menerangkan, ada 7 pelanggaran lantas yang menjadi target sasaran dalam giat tersebut.

Bila ada pengendara yang kedapatan melanggar, katanya, akan langsung dilakukan penindakan.

BACA JUGA:167 Bintara Polri Dilantik Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Lulusan Pendidikan Pembentukan di SPN Betung

BACA JUGA:SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional

"7 target sasaran tersebut, seperti melawan arah atau melawan arus.

Selain itu, pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM atau di bawah 17 tahun," jelasnya.

Kemudian, kata Yenni, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Kategori :