CEK REKENING! Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Sudah Cair Hari Ini

Sabtu 13-07-2024,19:10 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Bagi para siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa cek rekening sekarang.

Sebab, bantuan KJP plus tahap 1 gelombang 2 sudah bisa dicairkan mulai hari ini.

Diketahui, pencairan dana KJP plus ini sudah bisa dilakukan sejak Jumat 12 Juli 2024.

Seperti diketahui, informasi ini bisa diakses melalui laman Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Siapkan Kelengkapan Kendaraan Anda, Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2024 Selama 14 Hari

BACA JUGA:Bank Muamalat Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Lulusan D3 dan S1, Syaratnya Mudah

Sebagai informasi, bantuan yang cari pada hari ini untuk para siswa sekolah untuk alokasi bulan Mei, Juni dan Juli.

Penyaluran bantuan pada tahap 1 gelombang 2 ini diperuntukan bagi sebanyak 73.506 siswa.

Tentunya, bantuan ditujukan untuk membeli kebutuhan pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sedangkan mengenai nominal dana yang diterima, tentunya berbeda-beda tergantung dengan jenjang pendidikan masing-masing.

BACA JUGA:4 Pejabat Utama Mengalami Rotasi, Sejumlah Pejabat di Polda Sumsel Berpindah Tugas

BACA JUGA:Gajinya Tembus Rp59 Juta, 7 Jurusan Teknik Ini Punya Prospek Kerja Menjanjikan

Berikut ini nominal dana bantuan yang cair untuk masing-masing jenjang pendidikan:

1. Siswa SD atau MI sebesar Rp250.000 per bulan.

2. Siswa SMP atau MTS sebesar Rp300.000 per bulan.

Kategori :