PRAKTIS! Ini Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Juli 2024

Minggu 14-07-2024,18:03 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Para pengguna kendaraan wajib melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkala.

Jika sampai lewat masa berlakunya, maka permohonan perpanjangan bakal ditolak.

Menariknya, perpanjang SIM online Juli 2024 bisa dilakukan sembari liburan atau santai, namun harus perhatikan syarat dan cara ini.

Ya, perpanjangan SIM online tidak harus datang ke kantor Satpas, terlebih di hari libur seperti Minggu 14 Juli 2024 ini.

BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Hongkong, Skuad Garuda Pertiwi Tertinggal 0-4 dari Tuan Rumah

Ada aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa mengurus secara online dari ponsel sehingga tetap bisa menikmati momen liburan.

Dilansir dari laman resminya, pengguna kendaraan hanya perlu mempersiapkan sejumlah dokumen.

Berikut ini beberapa dokumen yang menjadi syarat perpanjang SIM online Juli 2024:

1. SIM Lama

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Putra Perkasa Abadi untuk Fresh Graduate S1 dan D4, Ini Syaratny

2. e-KTP

3. Hasil Rikkes Jasmani

4. Hasil Tes Psikologi

5. Pas Foto (bukan selfie) dengan Background Biru

BACA JUGA:Donald Trump Ditembak Anggota Partainya Sendiri, Pelaku Tewas Ditangan Snipper Secret Service

Kategori :