PRAKTIS! Ini Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online Juli 2024

Minggu 14-07-2024,18:03 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

6. Foto tanda tangan diatas kertas putih polos dengan tinta tebal

Penting untuk diingat, dokumen-dokumen tersebut cuma perlu dipersiapkan dalam bentuk foto.

Akan tetapi, pastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Apabila semua dokumen persyaratan telah disiapkan, maka lakukan cara berikut ini:

BACA JUGA:Usulan Prajurit TNI Aktif Boleh Berbisnis, Pengamat ISESS Bilang Begini

- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore

- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor hanphone, kemudian kamu akan menerima kode OTP via SMS

- Masukan Kode OTP

- Buat PIN dan Konfirmas PIN

BACA JUGA:Rekrutmen Program Magang Reguler Kemenkeu Periode 3 Tahun 2024

- Lengkapi profile di menu dengan mengisi NIK, Nama dan Email dan kamu akan menerima email untuk mengaktifkan akun

- Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto Liveness

- Sebelum melakukan permohonan perpanjang SIM, mohon persiapkan dokumen pendukung yang disebutkan diatas

- Lakukan tes rikkes jasmanis di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

BACA JUGA:4 Golongan yang Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Dobel 2 Bulan Serta BLT MRP Rp400rb Per 15 Juli 2024

- Lakukan permohonan perpanjang SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

Kategori :