Pemkab -Kejari Muba Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Senin 15-07-2024,18:53 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM - Tingkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Pemkab Muba dan Kejari Muba melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

MoU yang diselenggarakan oleh Bagian kerjasama Setda Muba ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady SH MH di Auditorium Pemkab Muba, Senin 15 Juli 2024.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih  dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Muba yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Muba.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Tinjau Kondisi Jembatan Rusak di Desa Danau Cala Kecamatan Lais

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penandatanganan MoU ini,"ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, lanjutnya merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Muba dengan Kejari Muba.

Agar bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam  penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sandi juga berharap dengan adanya MoU ini kita semua bisa mendukung program ini, dan semoga dapat memberikan manfaat besar serta berkualitas bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Didampingi Istri, Pj Bupati Muba Duet Bersama Artis Ibukota di Acara Festival Embung Senja Diadakan Dispopar

“Saya berharap dengan adanya Nota kesepakatan ini penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemkab Muba dan Kajari Muba akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya.

Sehingga dapat antisipasi dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Muba,”ungkap Sandi.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady dalam paparannya menyampaikan bahwa peran kejaksaan dalam mendukung 7 prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024, diantaranya.

BACA JUGA:Muba Terus Lestarikan Tradisi Bekarang dengan Mengadakan Festival Embung Senja

Kategori :