Sepanjang Tahun 2024, Kejari Muba Tangani 34 Perkara Tipikor dan Selamatkan Kerugian Negara Rp 3,7 Miliar

Kejari Muba Didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intelejen, Kasi Datun dan Kasubsi Penyidik Pidsus Memberikan Keterangan Kepada Awak Media.-Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Puncak peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) tahun 2024.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Muba melakukan press rilis terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor sepanjangan tahun 2024.
Kaleidoskop penanganan kasus tipikor oleh Kejari Muba tersebut langsung disampaikan oleh Kajari Muba Roy Riyadi SH MH didampingi oleh Kasi Pidsus Padli Habibi, Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto, Kasi Datun Julfadli dan Kasubsi Penyidik Tipikor M Reza Revaldi kepada awak media, Senin 9 Desember 2024.
Kajari menyampaikan, terkait penanganan perkara sepanjangan tahun 2024 untuk tindak pidana korupsi itu, diantaranya.
BACA JUGA:Menuju Tata Kelola Perusahaan BUMD yang Baik, Petro Muba Holding Gandeng Kejari Muba
BACA JUGA:Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional
Perkara perpajakan dan Kepabean bidang Pidsus Kejari Muba.
Adapun perkara yang ada periode Januari sampai dengan 9 Desember 2024 itu antara lain.
Penyelidikan sebanyak 12, penyidikan ada 8 perkara, penuntutan ada 12 perkara dan telah eksekusi itu ada 2 perkara.
“Artinya total yang telah ditangani Kejari Muba sepanjang tahun 2024 untuk perkara Tipikor itu ada 34 perkara,” kata Roy.
BACA JUGA:Pemkab -Kejari Muba Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
BACA JUGA:Jaksa Artis: Inovasi Ala Kejari Muba Berikan Pelayanan Prima Bagi Pemilik Barang Bukti
Sedangkan penyelamatan keuangan negara tahun 2024 itu berasal dari terpidana mantan Kadis PU Perkim Muba Ir Rismawati Gathmyr sebesar Rp 100 juta.
Lalu perkara Dugaan Adanya Indikasi Kegiatan Fiktif dalam Proyek Pengadaan Internet Publik tahun anggarab 2022 - 2023 Berupa Pengadaan 10 Titik Internet Publik Dalam Kota Sekayu dan Pengadaan 300 MBPS Tahun 2022 - 2023 Pada Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin sebesar Rp 3.552.494.639,90.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: