KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2024 di halaman Mapolres OKI, Senin 15 Juli 2024.
Acara ini dipimpin langsung Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta undangan, menandai dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di masyarakat Kabupaten OKI.
Dalam apel tersebut, hadir sejumlah pejabat penting seperti Sekda OKI, M Refly, Wakapolres OKI Kompol Faisal Manalu SIK dan Kabid Dishub OKI, Rusli.
Tak ketinggalan, perwakilan Satpol PP OKI, Mantiton, serta perwakilan dari PT Hutama Karya dan PT Waskita turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap operasi ini.
Peserta apel terdiri dari berbagai elemen, termasuk personil Kodim 0402 OKI, Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Intelkam, serta pegawai dari Dishub, Satpol PP, PT Hutama Karya dan PT Waskita.
Mereka semua mengikuti upacara dengan penuh semangat, menunjukkan kesiapan dan kesungguhan dalam mendukung Operasi Patuh Musi 2024.
Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam sambutannya, Kapolres OKI menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Personel dan Jajaran
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Cobra Dental Indonesia Lulusan D3 dan S1, Banyak Benefitnya Ini Syaratnya
"Angka kecelakaan lalu lintas di OKI menunjukkan tren peningkatan.
Oleh karena itu, melalui Operasi Patuh Musi 2024, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib," ujar Kapolres.
Operasi patuh pada tahun ini dilaksanakan dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta didukung dengan giat penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas.