Tanazul maksudnya jemaah memisahkan diri dari rombongan, tidak menginap di tenda Mina, tapi kembali ke hotel di Makkah, khususnya yang dekat dengan jamarat.
BACA JUGA:SELAMAT! Layanan Kesehatan Haji Indonesia Raih Apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi
BACA JUGA:BSB Syariah Kenalkan Tabungan Haji U-din ke Mahasiswa UMP
Dalam perkembangan selanjutnya, tambahan kuota 20.000 mendapat approval (persetujuan) dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 reguler.
Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.
Mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000, kata Hilman, tentu membuat pihaknya senang.
BACA JUGA:Sepulang Haji, Nenek Rogaya Temui Sekda Muba Apriyadi, Ada Apa Ya?
Namun, hal itu juga mengharuskan Kementerian Agama untuk berpikir keras, mulai dari skema pemberangkatan jemaah, hingga penyiapan layanan, baik di tanah air maupun Tanah Suci.
Apalagi, Kemenag belum pernah mendapat tambahan kuota hingga 20.000.
Sebelumnya, Kemenag pernah mendapat tambahan kuota 10.000 pada 2019, dan 8.000 pada musim haji 2023.
"Lalu tahun ini mendapat tambahan kuota 20.000, tambah menantang. Kita lakukan banyak simulasi," sambungnya.
BACA JUGA:Penuh Haru, Wakil Bupati OI Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Ogan Ilir
Proses simulasi terus dilakukan, menyusul Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru tentang pembagian zona (zonasi) di wilayah Mina.
Kebijakan yang terbit pada Desember 2023 ini membagi kawasan Mina dalam lima zona.
Dua zona di dekat kawasan Jamarat (zona yang selama ini digunakan haji khusus), zona tiga dan empat di wilayah setelah terowongan Mu'aishim, sedang zona lima di Mina Jadid.