Masyarakat dengan 5 ciri berikut ini bakal berpeluang mendapatkan bansos ini.
Adapun ciri-cirinya meliputi.
Pertama, memiliki NIK, dan KK padan serta online Dukcapil.
Kedua, masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
BACA JUGA:SIAP GRADUASI! KPM PKH Dapat Terima Dana Buat Modal Usaha Sebesar Rp 6 Juta Pada Juli Ini
BACA JUGA:3 Hotel Bintang 5 di Kota Palembang yang Pas Buat Bisnis Trip Maupun Liburan
Data ini dipakai Kemensos ri untuk menetapkan nama penerima.
Ketiga, masuk dalam penambahan, maupun penggenaopan dari kuota yang ada.
Keempat, memiliki komponen PKH.
Seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kelima, ditetapkan kedalam penerima bansos dibuktikan dengan masuk kedalam daftar SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
BACA JUGA:3 Alasan Uang BLT PKH Yang Kamu Terima Via ATM Dan Pos Tidak Sesuai Komponen, Harap Dicatat Ya
BACA JUGA:KERENNN, HARGA Cuma Rp 5 Jutaan, Intip Spesifikasi Realme 12 Series 5G yang Miliki Kamera Jernih
Apabila kamu ingin mengetahui apakah menjadi penerima PKH Tahap 3 2024 ini, kamu bisa mengeceknya pada aplikasi usul-sanggah atau website www.cekbansos.go.id.
Akan lebih mudah untuk masuk kedalam aplikasi, jika kamu telah membuat akun terlebih dahulu.
Bisa juga menanyakan langsung kepda Pendamping Sosial PKH yang bekerja diwilayah domisilimu sesuai KTP.