Indonesia – PEA Perkuat Kerja Sama Bilateral, Sepakati 8 Nota Kesepahaman, Apa Saja?

Kamis 18-07-2024,03:27 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

ABU DHABI, PALPRES.COM – Indonesia – PEA perkuat kerja sama bilateral.

Hal tersebut, diwujudkan dalam 8 nota kesepahaman yang disepakati kedua negara, sebagaimana dikutip dari website resmi Kemlu RI, kemlu.go.id

Kesepakatan terhadap 8 nota kesepahaman antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) atau Uni Emirat Arab (UEA), dicapai dalam kunjungan kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo, 16-17 Juli 2024. 

Apa saja 8 Nota Kesepahaman (MoU) yang disepakati Indonesia dan PEA?

BACA JUGA:Total Jemaah Haji yang Telah Kembali ke Tanah Air Bertambah jadi 182.160 Orang

BACA JUGA:Hasil Akhir Grup A Piala AFF U19: Timnas Indonesia u19 vs Filipina U19, Skor 6-0, Jens Raven Cetak Gol Perdana

Berikut 8 Nota Kesepahaman yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut: 

1. Nota Kesepahaman Kementerian BUMN dan Eagle Hills mengenai turisme dan transportasi udara 

2. Nota Kesepahaman Nusantara Capital Authority dan Dubai International Financial Centre Authority, dalam hal pembentukan Financial Centre di Ibu Kota Nusantara

3. Nota Kesepahaman BRIN dan Emirates Nuclear Energy (ENEC) soal energi nuklir.

BACA JUGA:Danamon bersama MUFG dan Anggota Grup Bertransformasi Jadi Mitra Keuangan Terpercaya

BACA JUGA:Pemain Burung Sejati Harus Tahu! Ini 11 Mitos yang Menyelimuti Merpati

4. Nota Kesepahaman BI dan UAECB mengenai sistem pembayaran

5. Nota Kesepahaman Kementerian Keuangan dan Ministry of Finance soal Public Finance Management

6. Framework Agreement PT DI & PAL Aerospace, soal transfer teknologi Maritime Patrol Aircraft and Anti-Submarine Warfare

Kategori :